Pada dasarnya, ilmu santet mempelajari bagaimana memasukkan benda atau sesuatu ke tubuh orang lain dengan tujuan menyakiti. Karenanya, ilmu ini termasuk ilmu hitam. Sementara dalam proses penyantetan, tukang santet biasanya menjalani ritual seperti puasa mutih dan memperbanyak pembacaan mantera.
Reaksi yang disebabkan santet bisa beragam. Orang yang dituju bisa mengalami perubahan kepribadian yang dalam, istilah kejiwaan bisa dikategorikan spesikis, mudah menjadi penakut, was-was, hilang rasa percaya diri, mudah marah tanpa sebab, serta perubahan – perubahan sikap yang cenderung negatif.
Proses penyantetan tak terlepas dari kerjasama dengan setan. Kita tahu, setan menyerang manusia melalui bisikan jahat pada hati. Dihembuskan bisikan-bisikan yang membuat imannya rapuh, rasa percaya dirinya hilang. Oleh sebab itu pertahanan yang paling ampun dari serangan santet adalah keteguhan hati, serta jangan pernah lupa untuk selalu berdzikir agar ketegaran dan ketenangan selalu bersama diri kita.
Orang yang percaya santet apalagi diimbangi dengan sifat penakutnya, akan lebih mudah terkena santet. Jangankan diserang santet, orang tipe demikian tidak disantet pun ia bisa sakit karena pikiran buruknya sendiri.
Untuk menangkal ilmu santet, ada beberapa metode penanggulangan santet, bersumber dari ajaran para ulama yang sangat ampuh sebagai benteng dari gangguan kejahatan alam gaib. Secara rutin bacalah surat Al Alaq dan An Nas masing-masing satu kali kemudian dilanjutkan dengan surat Al Ikhlas satu kali. Bacaan ini diamalkan setiap akan melakukan shalat lima waktu.
Perbanyaklah berzikir kepada Allah melalui ucapan Rabbunallah (saja). Yang penting istiqomah. Anda bisa membuat program pengamalan sendiri, seperti dibaca setiap usai sholat sebanyak tujuh kali atau dibaca rutin setiap menjelang pagi dan petang masing-masing dua puluh satu kali, dan sebagainya.
Bacalah doa hasbunallah wa ni’mal wakiil sebanyak empat ratus lima puluh kali dalam satu hari satu malam. Bisa dibaca sekaligus atau dilakukan secara bertahap setiap usai sholat fardhu. Seseorang yang mengamalkan doa tersebut, tidak hanya dijaga dari serangan sihir, Insya Allah ia dijaga juga dari penyakit yang lain, dan juga terhindar dari segala marabahaya. (kasar atau halus).
Bacalah Basmallah dua puluh satu kali, dilanjutkan dengan surat Al Fatihah, Al Ikhlas, An Nas dan Al Alaq masing-masing sekali setiap hendak tidur malam. Bacalah ayat Kursi minimal tiga kali setiap hendak tidur malam.
Sementara, bagi pemilik dan pengguna ilmu santet, Abu Bakar Al Jashsah mengatakan, bahwa ulama salaf sepakat mengatakan sihir hukumnya haram dan pelakunya wajib dijatuhi hukuman.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat, pelaku sihir atau santet wajib dijatuhi hukuman mati dan tidak diberi taubat (ampun). Ibnu Suja’ mengatakan, penguasa menjatuhkan hukum pada pelaku sihir seperti hukuman untuk orang murtad. Imam Malik mengatakan, bahwa pelaku sihir wajib dihukum mati. Diantara para imam, Ahmad-lah yang paling keras. Ia berpendapat bahwa pelaku sihir itu kafir, baik sihirnya mengenai sasaran atau tidak.
Sihir atau santet memang sulit dibuktikan dalam hukum acaranya, tetapi jika yang mengetahui itu mengaku dan dapat dikuatkan dengan medium yang dipergunakan, maka tidaklah berlebihan jika mereka perlu dibuat jera, melalui hukum pidana atau hukum lain yang berlaku.